Penyidikan Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan Tahap Penyidikan, Polri Gunakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Menyebabkan Orang Mati
Dia menjelaskan sesuai perintah Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim untuk bekerja secara cepat.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hasil Swiss vs Kanada 2-1, Nati Amankan Status Juara Grup B Piala Dunia 2026
2 hari lalu
2
Prediksi Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Momentum Tim Oranje Segel Puncak Klasemen!
2 hari lalu
3
Prediksi Piala Dunia 2026: Ekuador vs Jerman, Jadwal Pertandingan dan Susunan Pemain
2 hari lalu
4
Tiket Lungsuran
2 hari lalu
5
Update Harga Mobil Listrik Murah 2026: Dari VinFast hingga BYD, Mana Pilihanmu?
2 hari lalu

