Penyanderaan Wni Di Myanmar
Dua WNI Disandera di Myanmar dan Diminta Tebusan Rp200 Juta, DPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah bergerak maksimal dalam menangani dugaan penyanderaan dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial AE dan S di Myanmar
TERKINI
TERPOPULER
1
Bukan Cuma IPK, Srikandi PLN Bekali Mahasiswa ITPLN Hadapi Dunia Kerja
1 hari lalu
2
Avenged Sevenfold Guncang JIS, Lagu Dear God Bawa Deathbat Indonesia Bernostalgia
2 hari lalu
3
Mondelēz Indonesia Libatkan Siswa Jadi Duta Peduli Lingkungan
2 hari lalu
4
Komunitas Honda Jakarta-Tangerang Matangkan Persiapan Menuju Honda Bikers Day 2026
2 hari lalu
5
BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional
1 hari lalu

