Penyalahgunaan Anggaran

KPK Sebut 33 Persen Sekolah Berpotensi Korupsi Anggaran

KPK Sebut 33 Persen Sekolah Berpotensi Korupsi Anggaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, 33 persen institusi pendidikan di Indonesia berpotensi melakukan penyimpangan pengelolaan anggaran