Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Menkes Jamin Biaya 120 Ribu Pasien Kritis Dibayar Negara, Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien PBI

Menkes Jamin Biaya 120 Ribu Pasien Kritis Dibayar Negara, Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien PBI

Menkes Budi Gunadi menjamin biaya pengobatan 120 ribu pasien katastropik tetap dibayar pemerintah meski status PBI JK sedang proses reaktivasi.