Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Menkes Jamin Biaya 120 Ribu Pasien Kritis Dibayar Negara, Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien PBI
Menkes Budi Gunadi menjamin biaya pengobatan 120 ribu pasien katastropik tetap dibayar pemerintah meski status PBI JK sedang proses reaktivasi.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
2
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
2 hari lalu
3
Kejutan! Shayne Pattynama Tiba-Tiba Dapat Garuda Calling, Siapa Pemain yang Tergusur?
2 hari lalu
4
Veda Ega Finis ke-13 di Moto3 GP Austria 2026, Dapat Tambahan 3 Poin!
2 hari lalu
5
RSUP Dr. Sardjito Beralih ke Layanan Gas Bumi PGN, Operasional Rumah Sakit Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
1 hari lalu

