Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Menkes Jamin Biaya 120 Ribu Pasien Kritis Dibayar Negara, Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien PBI
Menkes Budi Gunadi menjamin biaya pengobatan 120 ribu pasien katastropik tetap dibayar pemerintah meski status PBI JK sedang proses reaktivasi.
TERKINI
TERPOPULER
1
Bukan Cuma IPK, Srikandi PLN Bekali Mahasiswa ITPLN Hadapi Dunia Kerja
1 hari lalu
2
Avenged Sevenfold Guncang JIS, Lagu Dear God Bawa Deathbat Indonesia Bernostalgia
2 hari lalu
3
Komunitas Honda Jakarta-Tangerang Matangkan Persiapan Menuju Honda Bikers Day 2026
2 hari lalu
4
BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional
1 hari lalu
5
Kongres Ke-42 Syarikat Islam: Mewarisi Apinya, Memperbarui Jalan Perjuangannya
18 jam lalu

