Pendampingan Korban

UU TPKS Disahkan, Tindakan Pencegahan Bisa Dilakukan, Korban Dapat Layanan Pendampingan dan Pemulihan

UU TPKS Disahkan, Tindakan Pencegahan Bisa Dilakukan, Korban Dapat Layanan Pendampingan dan Pemulihan

Jika ada korban yang mendapat perlakukan kekerasan dan pelecehan di Kota Bekasi, ia berkesempatan untuk mendapakan pendampingan hukum.