Pencegahan Kejahatan Lintas Negara

Dua WNI Disandera di Myanmar dan Diminta Tebusan Rp200 Juta, DPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat

Dua WNI Disandera di Myanmar dan Diminta Tebusan Rp200 Juta, DPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah bergerak maksimal dalam menangani dugaan penyanderaan dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial AE dan S di Myanmar