Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Rp11,2 Miliar
Kanwil DJBC Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan nilai mencapai Rp11,24 miliar.
TERKINI
TERPOPULER
1
Topan Dolphin Hantam China, 1 Juta Warga Dievakuasi
2 hari lalu
2
CKG Buat Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat
2 hari lalu
3
Kekeringan Hebat Landa Puerto Rico, Air Bersih Warga Kini Dijatah
2 hari lalu
4
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
17 jam lalu
5
Kutukan Alam
2 hari lalu

