Pasal Perselingkuhan

Ini Jeratan Pasal Kasus Perselingkuhan, Pelakunya Bisa Dipenjara

Ini Jeratan Pasal Kasus Perselingkuhan, Pelakunya Bisa Dipenjara

Perselingkuhan ternyata bisa dijerat dengan pasal pidana. Ancaman hukuman bagi pelaku perselingkuhan, lumayan lama, yaitu penjara paling lama 9 bulan.