Pasal 363 KUHP
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Sat Reskrim Polresta Tangerang
Sat Reskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) dalam hitungan hari setelah kejadian dilaporkan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Akal Sehat
2 hari lalu
2
Ratusan Pekerja Diduga Terjebak di Terowongan PLTA Nepal, Operasi Penyelamatan Dikebut
2 hari lalu
3
Gagas Marketplace Listrik, Mahasiswa ITPLN Raih Medali Perunggu di Malaysia
2 hari lalu
4
Kisah Kepala Sekolah Evakuasi 900 Siswa Sesaat sebelum Banjir Besar Nepal Datang
2 hari lalu
5
Demi Anak, Wanita Sydney Lawan Hiu Putih 4 Meter dengan Tinju
2 hari lalu

