Pasal 363 KUHP
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Sat Reskrim Polresta Tangerang
Sat Reskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) dalam hitungan hari setelah kejadian dilaporkan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mario Aji dan Veda Pratama, Perjuangan Indonesian Heroes Menuju Panggung Dunia
2 hari lalu
2
Global Pals ITPLN, Jembatan Mahasiswa Menuju Dunia
2 hari lalu
3
Bukan Cuma IPK, Srikandi PLN Bekali Mahasiswa ITPLN Hadapi Dunia Kerja
23 jam lalu
4
Avenged Sevenfold Guncang JIS, Lagu Dear God Bawa Deathbat Indonesia Bernostalgia
2 hari lalu
5
Analisis dan Prediksi Skor Inter Milan vs Parma: Rekor Pertemuan Berpihak ke Tuan Rumah!
2 hari lalu

