Pasal 100 Kuhp Baru
Pasal Orderan KUHP Baru Bisa Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Menkumham Yasonna
Pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, ada pasal yang menyebut majelis hakim bisa memberi hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun.
TERKINI
TERPOPULER
1
Anggota DPRD Malteng Samalehu Bantah Tuduhan Perselingkuhan
3 jam lalu
2
Kebakaran BXC Mall: Respons Cepat Cegah Api Meluas, Pengunjung Selamat! Diduga Akibat Puntung Rokok
2 hari lalu
3
Kementerian Lingkungan Hidup Segel 2 Perusahaan Pengolah Limbah di Bekasi
1 hari lalu
4
Andra Soni Tekankan Pentingnya Penanaman Nilai Pancasila bagi Generasi Muda
14 jam lalu
5
Budi Arie Disebut Terima Jatah Pengamanan Situs Judol Sebesar 50%
2 hari lalu