Pasal 100 Kuhp Baru
Pasal Orderan KUHP Baru Bisa Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Menkumham Yasonna
Pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, ada pasal yang menyebut majelis hakim bisa memberi hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana, Ayah Eki Kekasih Vina Cirebon
1 hari lalu
2
Polri Beberkan Hasil Visum Eki dan Vina Cirebon, Sangat Mengerikan!
1 hari lalu
3
Viral! Pemeran Video Porno Wisnu Dikabarkan Bunuh Diri, Kematiannya Misterius
2 hari lalu
4
Siapa Wisnu yang Viral di X Twitter? Pemeran Video Panas yang Dikabarkan Gantung Diri
2 hari lalu
5
Kurangi Kemacetan Lalu Lintas di Kota Medan, Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Underpass Gatot Subroto
15 jam lalu