Pasal 100 Kuhp Baru
Pasal Orderan KUHP Baru Bisa Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Menkumham Yasonna
Pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, ada pasal yang menyebut majelis hakim bisa memberi hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun.
TERKINI
TERPOPULER
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
2 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
2 hari lalu
3
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
1 hari lalu
4
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
1 hari lalu
5
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
1 hari lalu