Pasal 100 Kuhp Baru
Pasal Orderan KUHP Baru Bisa Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Menkumham Yasonna
Pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, ada pasal yang menyebut majelis hakim bisa memberi hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun.
TERKINI
TERPOPULER
1
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Andra Soni Minta Pejabat Banten Jadi Teladan Anti-Gratifikasi
1 hari lalu
2
Sambut Era PLTN, ITPLN Kunjungi Pusat Riset Teknologi Reaktor Nuklir BRIN
2 hari lalu
3
Hutama Karya Tancap Gas Jaga Kualitas Jalan Tol Trans Sumatera, Siap-Siap Berkendara Makin Nyaman!
1 hari lalu
4
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementan Pacu Modernisasi Alsintan Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
2 hari lalu
5
Blak-blakan ke Rektor ITPLN, AESI Optimistis PLTS 40 GWp Tercapai dalam Dua Tahun
2 hari lalu

