Paket Stimulus
Sri Mulyani Jelaskan PPN 12 Persen Punya Dampak Positif, Begini Katanya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen memiliki sejumlah dampak positifnya sendiri.