Pajak Warung
Viral Warung Kelontong di Pati Ditagih Pajak Rp840 Ribu, Begini Penjelasan Pemkab
Viral di media sosial seorang pedagang warung di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengaku ditagih pembayaran sebesar Rp840 ribu sehingga memicu anggapan adanya pajak dengan nominal besar untuk usaha kecil.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fantastis! Hak Siar FIFA ASEAN Cup 2026 Tembus Rp53 Miliar! Thailand Ogah Beli, Ada Apa?
2 hari lalu
2
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
1 hari lalu
3
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
2 hari lalu
4
Survei RSUD Banten Semester I 2026: 1.158 Warga Bersuara, Ini Kelompok yang Paling Dominan
1 hari lalu
5
Tinjau Jalan Kampung Buluh, Gubernur Andra Soni Pastikan Segara Dibangun Melalui Program Bang Andra
1 hari lalu

