Pajak Digital

Sampai Juni 2022, DJP Berhasil Pungut Pajak Digital Total Rp7,1 Triliun

Sampai Juni 2022, DJP Berhasil Pungut Pajak Digital Total Rp7,1 Triliun

DJP Kementerian Keuangan berhasil mengumpulkan pajak digital sebesar total Rp7,1 triliun.