Orang Meninggal

KPU: Orang Sudah Meninggal Bisa Tercatat Sebagai Pemilih di Pemilu 2024

KPU: Orang Sudah Meninggal Bisa Tercatat Sebagai Pemilih di Pemilu 2024

Pantarlih Pemilu 2024 melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) menggunakan metode de jure, bukan de facto.