Oknum Mafia Tanah

Oknum Mafia Tanah di Dadap Dituntut 5 Tahun Penjara Oleh JPU

Oknum Mafia Tanah di Dadap Dituntut 5 Tahun Penjara Oleh JPU

Oknum Mafia Tanah di Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang dituntut hukuman pidana lima tahun penjara.