Mui Haramkan Baca Alquran Di Trotoar
MUI Keluarkan Fatwa Haram Membaca Al-Qur'an di Atas Trotoar, Begini Alasannya
Alasan utamanya larangan membaca Qur'an di trotoar adalah menganggu pengguna jalan kaki dan dapat menyebabkan kecelakaan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Ikut Instruksi Wabup Mario, TN Manusela Lanjutkan Pencarian Firdaus di Gunung Binaiya
2 hari lalu
2
Prabowo Kenang Eddie Marzuki sebagai Pejuang Bangsa dan Pembina Pencak Silat
2 hari lalu
3
Islam Ajarkan Perdamaian dan Persatuan Dunia, Presiden RI Prabowo Subianto! Dalam pidatonya di The 19th Session Of The PUIC Conference
22 jam lalu
4
Amerika dan Arab Saudi Teken Jual Beli Senjata Senilai Rp2,2 Triliun
1 hari lalu
5
Polisi Bakal Periksa Roy Sury0 sebagai Terlapor Ijazah Palsu Jokowi
1 hari lalu