Meidy Katrin Lengkey
APNI Tegaskan Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Pemegang IUP Mesti Terdaftar di Kementerian ESDM
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) tegaskan bahwa perubahan kepemilikan saham perusahaan pemegang IUP mesti terdaftar di Kementerian ESDM.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
2
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
2 hari lalu
3
Menpora Erick Saksikan Langsung Perjuangan Sumaya, Teqball Hadirkan Perak Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026
2 hari lalu
4
Bertahan Hadapi El Nino dan Lahan Salin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Panen Raya 166,5 Ton Padi Biosalin
2 hari lalu
5
Kejutan! Shayne Pattynama Tiba-Tiba Dapat Garuda Calling, Siapa Pemain yang Tergusur?
2 hari lalu

