Meidy Katrin Lengkey
APNI Tegaskan Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Pemegang IUP Mesti Terdaftar di Kementerian ESDM
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) tegaskan bahwa perubahan kepemilikan saham perusahaan pemegang IUP mesti terdaftar di Kementerian ESDM.
TERKINI
TERPOPULER
1
HP Tidak Dipakai tetapi Terasa Panas, Apa yang Sedang Terjadi?
2 hari lalu
2
Bahas Anggaran dan Arah Kebijakan, Menpora Erick Raker dengan Komisi X DPR RI
2 hari lalu
3
Lebih dari Sekadar Terang, PLTS PLN Membawa Harapan Baru ke Pulau Rengit Belitung
1 hari lalu
4
Masyarakat Terbantu, Pemerataan Akses Pendidikan Gubernur Andra Soni Semakin Berkeadilan
2 hari lalu
5
Harga BBM Dexlite dan Pertamina Dex Naik Mulai 1 September 2026
2 hari lalu

