Mario Dandy Dituntut Bayar Restitusi Rp120 Miliar
Mario Dandy Satriyo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp120 Miliar
Sidang kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang pada Kamis, Selasa, 15 Agustus 20
TERKINI
TERPOPULER
1
PATRIN Tegaskan Legitimasi Internasional, Satu-Satunya Organisasi Tunarungu Indonesia yang Diakui ICSD
2 hari lalu
2
Raja Aragon Tak Tertandingi! Marc Marquez Sabet Podium Utama MotoGP Aragon 2026
2 hari lalu
3
Akal Sehat
2 hari lalu
4
Ratusan Pekerja Diduga Terjebak di Terowongan PLTA Nepal, Operasi Penyelamatan Dikebut
2 hari lalu
5
Gagas Marketplace Listrik, Mahasiswa ITPLN Raih Medali Perunggu di Malaysia
2 hari lalu

