Mario Dandy Dituntut Bayar Restitusi Rp120 Miliar
Mario Dandy Satriyo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp120 Miliar
Sidang kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang pada Kamis, Selasa, 15 Agustus 20
TERKINI
TERPOPULER
1
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
2
Menpora Erick Saksikan Langsung Perjuangan Sumaya, Teqball Hadirkan Perak Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026
2 hari lalu
3
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
1 hari lalu
4
Bertahan Hadapi El Nino dan Lahan Salin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Panen Raya 166,5 Ton Padi Biosalin
2 hari lalu
5
Banten Naik Peringkat pada MTQ Nasional XXXI, Kini Duduki Peringkat ke-7
2 hari lalu

