Mahakamah Internasional

Ini Putusan Mahkamah Internasional Terkait Genosida Israel di Gaza

Ini Putusan Mahkamah Internasional Terkait Genosida Israel di Gaza

Mahkamah Internasional memutuskan perkara genosida Israel di Gaza Palestina yang dilayangkan oleh Afrika Selatan, Jumat 26 Januari 2024.
-->