Layanan persampahan

Retribusi Sampah Berdasarkan Kapasitas Listrik di Kabupaten Tangerang Mulai Diterapkan Tahun 2025

Retribusi Sampah Berdasarkan Kapasitas Listrik di Kabupaten Tangerang Mulai Diterapkan Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menerapkan retribusi sampah berdasarkan berdasarkan kWh listrik per 1 Januari 2025.