Kpmbes Zain Dwi Nugroho

Ketahuan Curi Handphone, Pria di Tangerang Kabur, dan Berakhir di Jeruji Besi

Ketahuan Curi Handphone, Pria di Tangerang Kabur, dan Berakhir di Jeruji Besi

pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan Kasus Pencurian dengan kekerasan