Konten Video Pornografi Anak
Ngeri! Transaksi Konten Video Pornografi Anak Rp 114 Miliar, Transaksinya Pakai Dompet Digital
Tindak pidana berupa konten video pornografi di Indonesia sudah mengerikan. Pidana perdagangan orang dan pornografi anak selama 2022 mencapai Rp 114 miliar.
TERKINI
TERPOPULER
1
Jaga Lingkungan Kerja Sehat dan Aman, FIN.co.id Gandeng PT Inti Surya Laboratorium (IntiLab)
2 hari lalu
2
Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, Sinergi PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa melalui Kemitraan Layanan Pembayaran Listrik
2 hari lalu
3
PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan
2 hari lalu
4
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Pecahkan Rekor Pengunjung, Dampak Ekonomi Tembus Rp5,2 Triliun
2 hari lalu
5
Arda Guler Tolak Tawaran Dua Klub Raksasa: Arsenal dan Manchester City Gigit Jari!
2 hari lalu

