Konten Video Pornografi Anak
Ngeri! Transaksi Konten Video Pornografi Anak Rp 114 Miliar, Transaksinya Pakai Dompet Digital
Tindak pidana berupa konten video pornografi di Indonesia sudah mengerikan. Pidana perdagangan orang dan pornografi anak selama 2022 mencapai Rp 114 miliar.
TERKINI
TERPOPULER
1
Andra Soni Pimpin HKTI Banten, Jalan Usaha Tani hingga Bang Andra Jadi Pengungkit Sektor Pertanian
1 hari lalu
2
Andra Soni Terpilih Pimpin DPD HKTI Banten Periode 2026-2031
1 hari lalu
3
Portugal vs Wales 1-0: Joao Felix Bawa Selecao Raih Kemenangan
2 hari lalu
4
Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia
2 hari lalu
5
ITPLN Ajak Sivitas Fasih Berbahasa Inggris Lewat Musik dan Nyanyi
2 hari lalu

