Komite Anti Dumping Indonesia
Soal Tarif Impor 200 Persen, Mendag Zulhas: Bukan untuk Membatasi Perdagangan, Tapi Sebagai Kebijakan Anti Dumping
Mendag Zulhas ungkap ada kriteria tertentu untuk menetapkan penerapan bea masuk 200 persen kepada barang-barang impor
TERKINI
TERPOPULER
1
Tinjau Jalan Kampung Buluh, Gubernur Andra Soni Pastikan Segara Dibangun Melalui Program Bang Andra
3 hari lalu
2
Polemik Clear! Mentan Amran dan Komnas Perempuan Berujung Kolaborasi Perlindungan Perempuan
2 hari lalu
3
AI Makin Pesat, Mengapa Perusahaan Jepang Justru Lambat Mengadopsinya?
22 jam lalu
4
Inflasi AS Tak Lagi Memanas, Harga Pangan dan Energi Mulai Terkendali
2 hari lalu
5
Menpora Erick: Komitmen Presiden Prabowo Terhadap Pelatnas Jangka Panjang Terbukti
2 hari lalu

