Komite Anti Dumping Indonesia

Soal Tarif Impor 200 Persen, Mendag Zulhas: Bukan untuk Membatasi Perdagangan, Tapi Sebagai Kebijakan Anti Dumping

Soal Tarif Impor 200 Persen, Mendag Zulhas: Bukan untuk Membatasi Perdagangan, Tapi Sebagai Kebijakan Anti Dumping

Mendag Zulhas ungkap ada kriteria tertentu untuk menetapkan penerapan bea masuk 200 persen kepada barang-barang impor