Kesejahteraan Pengemudi
Aplikator Kena 'Tampar' Kebijakan Baru Prabowo! Dulu 20 Persen, Sekarang Cuma 8%: Kalau Gak Mau Jangan Usaha di Indonesia!
Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan pendapatan bagi pengemudi ojek daring (ojol).
TERKINI
TERPOPULER
1
Siap-siap! Dapodik Semester Ganjil 2026/2027, Operator Sekolah Wajib Siapkan Dokumen Ini agar Tak Kena Kendala
1 hari lalu
2
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
2 hari lalu
3
Transisi Energi yang Terfragmentasi, Guru Besar ITPLN: Siapa Untung, Siapa Buntung?
1 hari lalu
4
Xiaomi Redmi Note 17 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo hingga 9.000 mAh, Harganya Cuma Rp3 Jutaan
2 hari lalu
5
Thomas Tuchel Diserang Habis-habisan, Sudah Unggul 1-0 Malah Ubah Strategi Bertahan, Akhirnya Keok dari Argentina
1 hari lalu

