Kesejahteraan Pengemudi

Aplikator Kena 'Tampar' Kebijakan Baru Prabowo! Dulu 20 Persen, Sekarang Cuma 8%: Kalau Gak Mau Jangan Usaha di Indonesia!

Aplikator Kena 'Tampar' Kebijakan Baru Prabowo! Dulu 20 Persen, Sekarang Cuma 8%: Kalau Gak Mau Jangan Usaha di Indonesia!

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan pendapatan bagi pengemudi ojek daring (ojol).