Kendaraan Dititipkan
Mudik Pakai Kendaraan Umum? Motor dan Mobil yang tak Dibawah Bisa Dititipkan ke Kantor Polisi Terdekat Lho...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan masyarakat dapat menitipkan motor dan mobil yang tidak dibawa saat mudik ke kantor polisi terdekat.
TERKINI
TERPOPULER
1
Anggota Istimewa
2 hari lalu
2
Begini Penjelasan Bentuk-bentuk Pelanggaran 25 Merek Beras Fortifikasi
2 hari lalu
3
Samsung Resmi Luncurkan One UI 9, Hadirkan Pengalaman Galaxy Terbaru ke Lebih Banyak Perangkat
1 hari lalu
4
Gandeng POLRI, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk
3 hari lalu
5
Rencana Spontan yang Berujung Menikmati Senja di Tepi Danau
1 hari lalu

