Kejari Tangsel
Tak Terima Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Kejari Tangsel Ajukan Perlawanan dengan Banding
Terdakwa kasus robot treading Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis penjara 10 tahun oleh majelis hakim.
TERKINI
TERPOPULER
1
Anggota DPRD Malteng Samalehu Bantah Tuduhan Perselingkuhan
1 hari lalu
2
Kementerian Lingkungan Hidup Segel 2 Perusahaan Pengolah Limbah di Bekasi
2 hari lalu
3
Andra Soni Tekankan Pentingnya Penanaman Nilai Pancasila bagi Generasi Muda
1 hari lalu
4
Demo Ojol 20 Mei 2025, Inilah Lokasi dan Jamnya yang Harus Anda Tahu
3 hari lalu
5
Heboh Rekening Nasabah Bank Diblokir Tiba-tiba, Begini Penuturan PPATK
2 hari lalu