Kejari Tangsel

Tak Terima Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Kejari Tangsel Ajukan Perlawanan dengan Banding

Tak Terima Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Kejari Tangsel Ajukan Perlawanan dengan Banding

Terdakwa kasus robot treading Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis penjara 10 tahun oleh majelis hakim.