Kejari Indramayu
4 Tersangka Korupsi Pengadaan Makan Minum Rumah Santri Tahfidz Ditahan Kejari Indramayu
empat tersangka korupsi pengadaan makan minum program rumah santri tahfidz yang merugikan keuangan negara kurang lebih Rp500 juta.
TERKINI
TERPOPULER
1
Bukan Cuma IPK, Srikandi PLN Bekali Mahasiswa ITPLN Hadapi Dunia Kerja
1 hari lalu
2
BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional
1 hari lalu
3
Kongres Ke-42 Syarikat Islam: Mewarisi Apinya, Memperbarui Jalan Perjuangannya
19 jam lalu
4
Wonderkid Jadi Rebutan MU dan Liverpool, Fulham Pasang Harga untuk Josh King!
1 hari lalu
5
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bantuan Sosial kepada 2.000 Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
1 hari lalu

