Kejagung Ri
Kasus Ferdy Sambo Dianggap Perkara Biasa, Kejagung: Mudah Karena Segi Pembuktian
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mempersiapkan upaya hukum atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir oleh Ferdy Sambo.