Kebijakan Umum Pertahanan Negara
LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter? Ini Penjelasan Mensesneg
Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan mengenai penyebaran budaya LGBTQ yang dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029.
TERKINI
TERPOPULER
1
Akal Sehat
2 hari lalu
2
Ratusan Pekerja Diduga Terjebak di Terowongan PLTA Nepal, Operasi Penyelamatan Dikebut
2 hari lalu
3
Gagas Marketplace Listrik, Mahasiswa ITPLN Raih Medali Perunggu di Malaysia
2 hari lalu
4
Kisah Kepala Sekolah Evakuasi 900 Siswa Sesaat sebelum Banjir Besar Nepal Datang
2 hari lalu
5
Demi Anak, Wanita Sydney Lawan Hiu Putih 4 Meter dengan Tinju
2 hari lalu

