Kebijakan Umum Pertahanan Negara
LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter? Ini Penjelasan Mensesneg
Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan mengenai penyebaran budaya LGBTQ yang dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029.
TERKINI
TERPOPULER
1
Samsung Resmi Luncurkan One UI 9, Hadirkan Pengalaman Galaxy Terbaru ke Lebih Banyak Perangkat
2 hari lalu
2
Rencana Spontan yang Berujung Menikmati Senja di Tepi Danau
2 hari lalu
3
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
4
Menpora Erick Saksikan Langsung Perjuangan Sumaya, Teqball Hadirkan Perak Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026
2 hari lalu
5
Doa Mahjong
2 hari lalu

