Kdrt Tak Bisa Disembunyikan
Kemenag Sebut KDRT Tak Bisa Disembunyikan atas Alasan Keluhuran Istri
Kemenag menekankan keluarga tidak bisa menyembunyikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menggunakan dalih keluhuran seorang istri.
TERKINI
TERPOPULER
1
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
2 hari lalu
2
Omoda dan Jaecoo Buka Dealer 4S Baru di Pondok Gede, Perkuat Layanan Jakarta Timur
1 hari lalu
3
RSUP Dr. Sardjito Beralih ke Layanan Gas Bumi PGN, Operasional Rumah Sakit Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
1 hari lalu
4
Dukung Pertumbuhan Bisnis, Payment Gateway OttoPay Tawarkan Pendaftaran Kilat
1 hari lalu
5
Datangi Rumah Duka Surakman, Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Belasungkawa
14 jam lalu

