Kasus Waskita Karya

KPK Setor Uang Pengganti Rp1,2 Miliar dari Kasus Waskita Karya

KPK Setor Uang Pengganti Rp1,2 Miliar dari Kasus Waskita Karya

KPK menyetor cicilan uang pengganti senilai Rp1,2 miliar dari mantan pejabat Waskita Karya Fakih Usman ke kas negara.