Kasus Pemerkosaan Santriwati
Tok! Hakim Vonis Herry Wirawan Penjara Seumur Hidup, Terbukti Perkosa 13 Santriwati
Terdakwa kasus dugaan perkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan, divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.