Kasus Pemerkosaan Santriwati

Tok! Hakim Vonis Herry Wirawan Penjara Seumur Hidup, Terbukti Perkosa 13 Santriwati

Tok! Hakim Vonis Herry Wirawan Penjara Seumur Hidup, Terbukti Perkosa 13 Santriwati

Terdakwa kasus dugaan perkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan, divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.