Kasus Korupsi Proyek Kampus Ipdn
Panggil Dirut PT Hutama Karya, KPK Minta Uang Korupsi Rp40,8 Miliar Dikembalikan ke Negara
KPK meminta PT Hutama Karya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp40,8 miliar atas pembangunan kampus IPDN Tahap II di Rokan Hilir pada 2011.
TERKINI
TERPOPULER
1
Komjak Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Febrie Adriansyah, Siapa yang Bakal Jadi Jampidsus?
3 hari lalu
2
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
16 jam lalu
3
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata BKN
1 hari lalu
4
Transaksi Jakarta Fair Kemayoran 2026 Tembus Rp8,2 Triliun! Sukses Sedot 6,1 Juta Pengunjung
2 hari lalu
5
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis: Head to Head La Roja Lebih Unggul!
1 hari lalu

