Kasus Korupsi Proyek Kampus Ipdn
Panggil Dirut PT Hutama Karya, KPK Minta Uang Korupsi Rp40,8 Miliar Dikembalikan ke Negara
KPK meminta PT Hutama Karya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp40,8 miliar atas pembangunan kampus IPDN Tahap II di Rokan Hilir pada 2011.
TERKINI
TERPOPULER
1
CKG Buat Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat
2 hari lalu
2
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
1 hari lalu
3
Fantastis! Hak Siar FIFA ASEAN Cup 2026 Tembus Rp53 Miliar! Thailand Ogah Beli, Ada Apa?
1 hari lalu
4
Kutukan Alam
2 hari lalu
5
Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB
2 hari lalu

