Kasus Korupsi Proyek Kampus Ipdn
Panggil Dirut PT Hutama Karya, KPK Minta Uang Korupsi Rp40,8 Miliar Dikembalikan ke Negara
KPK meminta PT Hutama Karya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp40,8 miliar atas pembangunan kampus IPDN Tahap II di Rokan Hilir pada 2011.
TERKINI
TERPOPULER
1
Datangi Rumah Duka Surakman, Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Belasungkawa
1 hari lalu
2
Omoda dan Jaecoo Buka Dealer 4S Baru di Pondok Gede, Perkuat Layanan Jakarta Timur
2 hari lalu
3
RSUP Dr. Sardjito Beralih ke Layanan Gas Bumi PGN, Operasional Rumah Sakit Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
2 hari lalu
4
Dukung Pertumbuhan Bisnis, Payment Gateway OttoPay Tawarkan Pendaftaran Kilat
2 hari lalu
5
Mantap! Kevin Diks Akan Kenakan Ban Kapten Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
1 hari lalu

