Kasus Galian Tanah Ilegal Tangerang
Tiga Pelaku Penambangan Ilegal Dicokok Unit Krimsus Polresta Tangerang
Unit II Krimsus Polresta Tangerang menangkap tiga pelaku penambangan ilegal berupa galian tanah tanpa izin untuk pengurugan proyek pembangunan perumahan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
2
Menpora Erick Saksikan Langsung Perjuangan Sumaya, Teqball Hadirkan Perak Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026
2 hari lalu
3
Bertahan Hadapi El Nino dan Lahan Salin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Panen Raya 166,5 Ton Padi Biosalin
2 hari lalu
4
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
1 hari lalu
5
Banten Naik Peringkat pada MTQ Nasional XXXI, Kini Duduki Peringkat ke-7
2 hari lalu

