Kapolsek Tambora Kompul Putra Pratama
Seorang Pria Dianiaya Satpam Gegara Bakar Sampah di Pinggir Rel Kereta, Polsek Tambora Gercep Bertindak
Kedua oknum Satpam Stasiun yang melakukan penganiayaan itu dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara
TERKINI
TERPOPULER
1
Prediksi Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Misi Singa Atlas Berburu Tiket 32 Besar
2 hari lalu
2
Piala Dunia 2026: Hasil Inggris vs Ghana Imbang Tanpa Gol, Klasemen Grup L Memanas
2 hari lalu
3
Mengerikan! Korban Penyekapan 3 Tahun Diduga Dipaksa Tato Wajah Taufik Hidayat
2 hari lalu
4
Hasil Portugal vs Uzbekistan 5-0, Ronaldo Borong Dua Gol, Selecao Pimpin Klasemen Grup K
2 hari lalu
5
Hasil Swiss vs Kanada 2-1, Nati Amankan Status Juara Grup B Piala Dunia 2026
1 hari lalu

