Kabupaten Nagan Raya
Dua Pemuda Pelaku Pemerkosaan Gadis Tuna Rungu Ditangkap, Dijerat Pasal 48 Qanun Aceh
Kedua tersangka pemerkosa gadis tuna rungu telah ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh.
TERKINI
TERPOPULER
1
Siap-siap! Dapodik Semester Ganjil 2026/2027, Operator Sekolah Wajib Siapkan Dokumen Ini agar Tak Kena Kendala
23 jam lalu
2
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
2 hari lalu
3
Transisi Energi yang Terfragmentasi, Guru Besar ITPLN: Siapa Untung, Siapa Buntung?
1 hari lalu
4
Xiaomi Redmi Note 17 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo hingga 9.000 mAh, Harganya Cuma Rp3 Jutaan
2 hari lalu
5
Thomas Tuchel Diserang Habis-habisan, Sudah Unggul 1-0 Malah Ubah Strategi Bertahan, Akhirnya Keok dari Argentina
1 hari lalu

