Kabupaten Nagan Raya
Dua Pemuda Pelaku Pemerkosaan Gadis Tuna Rungu Ditangkap, Dijerat Pasal 48 Qanun Aceh
Kedua tersangka pemerkosa gadis tuna rungu telah ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hasil Swiss vs Kanada 2-1, Nati Amankan Status Juara Grup B Piala Dunia 2026
2 hari lalu
2
Prediksi Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Momentum Tim Oranje Segel Puncak Klasemen!
2 hari lalu
3
Prediksi Piala Dunia 2026: Ekuador vs Jerman, Jadwal Pertandingan dan Susunan Pemain
2 hari lalu
4
Kebijakan Baru Grab: Mulai 1 Juli, Skema Bagi Hasil Ojol Motor Resmi Jadi 8 Persen!
2 hari lalu
5
Gebrakan Kejagung 2020-2026: Rp131 Triliun Kerugian Negara Berhasil Diselamatkan!
2 hari lalu

