Kabupaten Nagan Raya
Dua Pemuda Pelaku Pemerkosaan Gadis Tuna Rungu Ditangkap, Dijerat Pasal 48 Qanun Aceh
Kedua tersangka pemerkosa gadis tuna rungu telah ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh.
TERKINI
TERPOPULER
1
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
2 hari lalu
2
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
2 hari lalu
3
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
1 hari lalu
4
Kejagung Periksa 13 Saksi Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
1 hari lalu
5
China Bantah Klaim Trump yang Bilang Sedang Negosiasi Tarif Impor
1 hari lalu