Kabupaten Nagan Raya

Dua Pemuda Pelaku Pemerkosaan Gadis Tuna Rungu Ditangkap, Dijerat Pasal 48 Qanun Aceh

Dua Pemuda Pelaku Pemerkosaan Gadis Tuna Rungu Ditangkap, Dijerat Pasal 48 Qanun Aceh

Kedua tersangka pemerkosa gadis tuna rungu telah ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh.