Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan
Perwakilan kuasa hukum pelapor Tirawan, Abdul Gafar Rehalat meminta aparat kepolisian melanjutkan penanganan Laporan Polisi (LP) Nomor 29 terkait dugaan perusakan dan penyerobotan lahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, ke tahap penyidikan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Bukan Cuma IPK, Srikandi PLN Bekali Mahasiswa ITPLN Hadapi Dunia Kerja
1 hari lalu
2
Avenged Sevenfold Guncang JIS, Lagu Dear God Bawa Deathbat Indonesia Bernostalgia
2 hari lalu
3
Mondelēz Indonesia Libatkan Siswa Jadi Duta Peduli Lingkungan
2 hari lalu
4
Komunitas Honda Jakarta-Tangerang Matangkan Persiapan Menuju Honda Bikers Day 2026
2 hari lalu
5
BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional
1 hari lalu

