Jpu Avi Yuanto
Terdakwa Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 12 Tahun, Penasihat Hukum Bilang Gangguan Kejiwaan
Avi meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama 12 tahun terhadap terdakwa LM.
TERKINI
TERPOPULER
1
May Day 2025: Momentum Kebersamaan Pekerja dan Kemajuan Bangsa
3 hari lalu
2
Panas! Hercules Respon Gatot Nurmantyo: Saya Tidak Takut Anda!
2 hari lalu
3
Gibran Dorong Kurikulum AI di Sekolah, Siapkan Generasi Muda Hadapi Era Digital
1 hari lalu
4
Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Alasannya...
1 hari lalu
5
Dedi Mulyadi Bikin Syarat Terima Bansos Harus Ikut Vasektomi, MUI Beri Sindiran Tegas!
1 hari lalu