Jelang Arus Mudik
Mulai 18 April Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jalan Tol Maupun Non Tol
Menghindari kemacetan jelang saat arus mudik Lebaran 2023, Kementerian Pehubungan melarang truk angkutan barang melintas di jalan tol maupun non tol.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hilang Dalam Kabut Binaiya, Firdaus Ditemukan Meninggal di Lembah nan Sunyi
2 hari lalu
2
Kebakaran BXC Mall: Respons Cepat Cegah Api Meluas, Pengunjung Selamat! Diduga Akibat Puntung Rokok
1 hari lalu
3
Tiga Pekan Ditelan Kabut Binaiya: Jejak Sunyi Firdaus di Belantara Manusela Masih Misterius
3 hari lalu
4
Kementerian Lingkungan Hidup Segel 2 Perusahaan Pengolah Limbah di Bekasi
15 jam lalu
5
Desak AJB Rumah, Warga Cluster Grand Alifia Laporkan Developer ke Polisi
3 hari lalu