Jelang Arus Mudik
Mulai 18 April Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jalan Tol Maupun Non Tol
Menghindari kemacetan jelang saat arus mudik Lebaran 2023, Kementerian Pehubungan melarang truk angkutan barang melintas di jalan tol maupun non tol.
TERKINI
TERPOPULER
1
Bahas Anggaran dan Arah Kebijakan, Menpora Erick Raker dengan Komisi X DPR RI
2 hari lalu
2
Lebih dari Sekadar Terang, PLTS PLN Membawa Harapan Baru ke Pulau Rengit Belitung
2 hari lalu
3
IEE Series Energy Week 2026 Resmi Digelar, Dorong Integrasi Energi Bersih dan Infrastruktur Digital
1 hari lalu
4
Harga BBM Dexlite dan Pertamina Dex Naik Mulai 1 September 2026
2 hari lalu
5
BRI Tumbuh Bersama UMKM, Kredit Rp1.235 Triliun Mengalir untuk Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
2 hari lalu

