Iqomah
Peraturan Baru Haji 2025: Petugas Haji Harus Lewat Syarikah dan Punya Izin Bekerja di Arab
Haji 2025, Indonesia dapatkan kuota 221.000. Petugas haji harus melalui syarikah dengan iqomah. Aturan baru memengaruhi rekrutmen di Saudi Arabia.
TERKINI
TERPOPULER
1
Bukan Cuma IPK, Srikandi PLN Bekali Mahasiswa ITPLN Hadapi Dunia Kerja
2 hari lalu
2
Kongres Ke-42 Syarikat Islam: Mewarisi Apinya, Memperbarui Jalan Perjuangannya
1 hari lalu
3
BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional
2 hari lalu
4
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bantuan Sosial kepada 2.000 Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
2 hari lalu
5
Wonderkid Jadi Rebutan MU dan Liverpool, Fulham Pasang Harga untuk Josh King!
2 hari lalu

