Iqomah
Peraturan Baru Haji 2025: Petugas Haji Harus Lewat Syarikah dan Punya Izin Bekerja di Arab
Haji 2025, Indonesia dapatkan kuota 221.000. Petugas haji harus melalui syarikah dengan iqomah. Aturan baru memengaruhi rekrutmen di Saudi Arabia.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
2
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
2 hari lalu
3
Kejutan! Shayne Pattynama Tiba-Tiba Dapat Garuda Calling, Siapa Pemain yang Tergusur?
2 hari lalu
4
Veda Ega Finis ke-13 di Moto3 GP Austria 2026, Dapat Tambahan 3 Poin!
2 hari lalu
5
RSUP Dr. Sardjito Beralih ke Layanan Gas Bumi PGN, Operasional Rumah Sakit Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
1 hari lalu

