Iqomah
Peraturan Baru Haji 2025: Petugas Haji Harus Lewat Syarikah dan Punya Izin Bekerja di Arab
Haji 2025, Indonesia dapatkan kuota 221.000. Petugas haji harus melalui syarikah dengan iqomah. Aturan baru memengaruhi rekrutmen di Saudi Arabia.
TERKINI
TERPOPULER
1
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
1 hari lalu
2
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata BKN
2 hari lalu
3
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis: Head to Head La Roja Lebih Unggul!
2 hari lalu
4
Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026 Pakai NIK KTP, Simak Jadwal Pencairan PKH dan BPNT
2 hari lalu
5
Prabowo Tetapkan BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT, Berlaku dengan Skema Khusus
2 hari lalu

