Insentif Kendaraan Bermotor
Siap-Siap Cuy! Pajak Kendaraan Bermotor Naik 66 Persen Mulai 5 Januari 2025
Mulai 5 Januari 2025 mendatang, para pemilik kendaraan bermotor dapat dikenakan 2 komponen pajak baru yang besarannya mencapai 66 persen.