Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara
Tok, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara Ditambah Denda Rp5 Miliar, Lebih Ringan dari Tuntutan
Terdakwa kasus robot treading Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis penjara 10 tahun. Tak hanya itu, Indra Kenz juga diwajibkan membayar ganti rugi Rp5
TERKINI
TERPOPULER
1
Viral, Pria Ini Dulu Anggota TNI, Kini Gabung Tentara Rusia Perang dengan Ukraina
2 hari lalu
2
Tak Kunjung Direalisasi, BEM PTNU Jambi Ultimatum PetroChina Soal PI 10 Persen
1 hari lalu
3
Tampang Buzzer Adhiya Muzakki Tersangka Kejagung, Jejak Digitalnya Disorot, Sebut Jokowi Abadi
2 hari lalu
4
Harga Emas Antam Naik Tipis Sabtu 10 Mei, Simak Daftar Terbarunya!
2 hari lalu
5
Krisis Air di Karangasem: Rakyat Menanti Janji Akses Air Bersih yang Tak Kunjung Terwujud
1 hari lalu