Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara
Tok, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara Ditambah Denda Rp5 Miliar, Lebih Ringan dari Tuntutan
Terdakwa kasus robot treading Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis penjara 10 tahun. Tak hanya itu, Indra Kenz juga diwajibkan membayar ganti rugi Rp5
TERKINI
TERPOPULER
1
HP Tidak Dipakai tetapi Terasa Panas, Apa yang Sedang Terjadi?
2 hari lalu
2
Bahas Anggaran dan Arah Kebijakan, Menpora Erick Raker dengan Komisi X DPR RI
2 hari lalu
3
Lebih dari Sekadar Terang, PLTS PLN Membawa Harapan Baru ke Pulau Rengit Belitung
1 hari lalu
4
Masyarakat Terbantu, Pemerataan Akses Pendidikan Gubernur Andra Soni Semakin Berkeadilan
2 hari lalu
5
Harga BBM Dexlite dan Pertamina Dex Naik Mulai 1 September 2026
2 hari lalu

