Indonesia Israel
Permenlu Nomor 3 Tahun 2019: Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel Dilarang Berkumandang di Wilayah Indonesia
Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel Dilarang Berkumandang di Wilayah Indonesia. Larangan ini tertuang dalam Permenlu Nomor 3 Tahun 2019