Ikn Rawan Korupsi

UU IKN Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Dana Pembangunan Capai Rp501 Triliun Rawan Dikorupsi

UU IKN Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Dana Pembangunan Capai Rp501 Triliun Rawan Dikorupsi

Eks Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua beserta 11 orang lainnya menggugat atau mengajukan pengujian formil ke MK.
-->