Gubernur Ke Depan

Jakarta Tak Lagi Menyandang Status Ibu Kota, Pj Heru Berharap Masyarakat Hidup Tenang

Jakarta Tak Lagi Menyandang Status Ibu Kota, Pj Heru Berharap Masyarakat Hidup Tenang

UU Nomor 2 Tahun 2024 DKJ sudah resmi ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 25 April 2024