Ganti Rugi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Dibebankan Ke Pemerintah
Hakim Putuskan Ganti Rugi Korban Herry Wirawan Dibebankan Pemerintah, LPSK: Aneh dan Tidak Tepat
Ganti rugi korban pemerkosaan Herry Wirawan diputuskan dibebankan ke Pemerintah. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung tersebut dinilai aneh.
TERKINI
TERPOPULER
1
Bawa 3 Tuntutan, Ojol Ancam Demo "Brutal" di Jakarta
1 hari lalu
2
QRIS GPN dan Kedaulatan Pembayaran: Antara Perlindungan Domestik dan Tantangan Global
2 hari lalu
3
Artis Dunia Angelina Jolie Kembali Nyatakan Dukungan utuk Palestina
2 hari lalu
4
Kronologi Penemuan Mayat Dalam Karung di Batuceper Kota Tangerang
17 jam lalu
5
Warga Rela Antre Sejak Subuh Lamar Kerja PPSU: Pingin Ubah Nasib
22 jam lalu