Fakih Usman
KPK Setor Uang Pengganti Rp1,2 Miliar dari Kasus Waskita Karya
KPK menyetor cicilan uang pengganti senilai Rp1,2 miliar dari mantan pejabat Waskita Karya Fakih Usman ke kas negara.
TERKINI
TERPOPULER
1
Samsung Resmi Luncurkan One UI 9, Hadirkan Pengalaman Galaxy Terbaru ke Lebih Banyak Perangkat
2 hari lalu
2
Rencana Spontan yang Berujung Menikmati Senja di Tepi Danau
2 hari lalu
3
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
4
Menpora Erick Saksikan Langsung Perjuangan Sumaya, Teqball Hadirkan Perak Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026
2 hari lalu
5
Doa Mahjong
2 hari lalu

