Faizal Assegaff
Polda Metro Pelajari Laporan GP Ansor terhadap Faizal Assegaff Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan itu yakni Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP tentang kebencian dan penyebaran berita bohong.