Dpn Permahi
RKUHP Sarat Pasal Karet dan Otoriter, Mahasiswa Hukum Instruksi Kader Seluruh Indonesia Lakukan Penolakan
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menolak tegas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru, karena dinilai sarat dengan pasal-pa
TERKINI
TERPOPULER
1
Pegadaian Rayakan 124 Tahun dengan Semangat Baru, Serikat Pekerja Tegaskan Komitmen Dukung Nawacita
1 hari lalu
2
Putra Try Sutrisno Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Dimutasi Usai Ramai Sang Ayah Ikut Deklarasi Pemakzulan Gibran
1 hari lalu
3
Mutasi Besar TNI: Anak Try Sutrisno Kena Rotasi, Posisinya Diganti Eks Ajudan Jokowi
1 hari lalu
4
Gub Kaltim Sindir Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Begini Respon Menohok KDM
2 hari lalu
5
May Day 2025: Momentum Kebersamaan Pekerja dan Kemajuan Bangsa
1 hari lalu