Dosen Kalimantan Divonis 8 Tahun Penjara
Dosen di Kalimantan yang Gagahi Perempuan ABG, Dihukum 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Seorang dosen yang menggagahi perempuan ABG dinyatakan bersalah. Dosen tersebut dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
TERKINI
TERPOPULER
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
1 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
1 hari lalu
3
Surya Paloh Tegaskan Desakan Mundur Gibran Rakabuming Raka Tidak Tepat
2 hari lalu
4
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
1 hari lalu
5
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
1 hari lalu